Antisipasi Lonjakan Pengangguran Akibat Badai PHK, Negara Harus Ambil Peran

Nadia Restu Utami Rabu, 07 Mei 2025
Antisipasi Lonjakan Pengangguran Akibat Badai PHK, Negara Harus Ambil Peran Antisipasi Lonjakan Pengangguran Akibat Badai PHK, Negara Harus Ambil Peran

Penulis

Nadia Restu Utami

Nadia Restu Utami

Analis
Ekonomi Politik

Liputan6.com, Jakarta - Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) angka pengangguran di Indonesia pada Februari 2025 tercatat sebanyak 7,28 juta orang. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 83,45 ribu orang dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

Menanggapi hal itu, Analis Ekonomi Politik Lab45, Nadia Restu Utami mengatakan hal itu menjadi fenomena yang memang dipicu dari adanya rentetan badai pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam setahun belakangan ini.

"Puncaknya pada Februari 2025. Kemenaker menegaskan bahwa PHK marak terjadi di Jawa Tengah," ujar Nadia melalui pesan singkat diterima, Selasa (6/5/2025) malam.

Di satu sisi, lanjut Nadia, jika dilihat secara sektoral dalam enam bulan terkahir, BPS menunjukkan sektor konstruksi dan industri pengolahan menyerap tenaga kerja paling sedikit. Padahal, kedua sektor ini memiliki tingkat padat karya yang lebih besar dibandingkan sektor lainnya.

Publikasi Terkait