Mencari Akar kekerasan di Tubuh Militer
Penulis
Paradoks kekerasan di tubuh militer adalah sebuah anomali yang menantang tatanan sosiologis, mengingat institusi ini secara teoretis memegang monopoli kekerasan yang dilegitimasi oleh negara. Oleh karenanya, setiap insiden kekerasan di dalamnya bukan sekadar persoalan disipliner, melainkan manifestasi dari kegagalan institusional yang lebih dalam, yang menuntut sebuah analisis fundamental terhadap budaya dan struktur organisasi militer itu sendiri. Dua tahun lalu, pada tahun 2022, keluarga Prada Lucky Yudi Setiawan mengirimkan putranya ke pintu gerbang pengabdian. Ada tangis haru, doa, dan harapan besar agar sang anak pulang sebagai prajurit yang gagah berani, pelindung bangsa. Namun, harapan itu hancur berkeping-keping. Prada Lucky memang pulang, tetapi dalam peti mati. Ia tidak gugur di medan perang, melainkan tewas di tangan seniornya sendiri. Ia tewas di Batalyon Infanteri 403/Wirasada Pratista di Sleman, Yogyakarta, setelah dianiaya oleh para seniornya karena dituduh mencuri rokok. Tragedi ini bukan hanya duka keluarga, tetapi juga luka bagi kehormatan institusi militer yang dipertaruhkan.
Kasus Prada Lucky sekali lagi memaksa kita untuk bertanya: apakah kekerasan di tubuh militer hanya insiden oknum, ataukah ia adalah gejala dari sebuah budaya organisasi yang disfungsional? Sayangnya, pertanyaan ini bukanlah hal baru. Kasus serupa telah berulang kali terjadi, dan bukan hanya pada satu angkatan saja. Pada tahun 2016, misalnya, publik digemparkan oleh kematian Prada Riki Septa Maulana di Batalyon Infanteri 100/Prajurit Setia di Sumatera Utara. Ia tewas setelah dianiaya oleh seniornya karena dianggap melakukan kesalahan saat apel. Kasus ini menunjukkan bahwa kekerasan sering kali berawal dari kesalahan sepele yang dibalas dengan tindakan brutal, jauh dari logika pembinaan militer yang profesional. Selain itu, kasus yang terjadi di tahun 2013 juga menjadi pengingat pahit. Prada I Wayan Sudarsa, seorang anggota TNI AD dari Kodam III/Siliwangi, meninggal dunia akibat penganiayaan yang dilakukan oleh seniornya di barak. Motifnya lagi-lagi seputar praktik senioritas yang disalahgunakan, di mana junior dianggap “bodoh” dan dihukum dengan kekerasan fisik.
Kasus-kasus ini, termasuk kasus Prada Lucky, tidak bisa dilihat sebagai “kecelakaan” semata. Kematian tragis ini adalah indikator nyata dari kegagalan proses sosialisasi militer yang seharusnya membentuk prajurit profesional, tetapi justru membiak subkultur kekerasan. Morris Janowitz dalam bukunya The Professional Soldier (1960) menekankan bahwa militer modern harus bergerak dari model “militer heroik” (yang fokus pada pertempuran) menuju model “kekuatan konvensional” (constabulary force) yang berorientasi pada stabilitas, profesionalisme, dan kepatuhan hukum. Budaya kekerasan yang marak adalah anomali dari idealisme ini, di mana nilai-nilai yang seharusnya membentuk prajurit profesional justru digantikan oleh subkultur yang lebih mengakar, tumbuh dari benih-benih yang salah kaprah dan disalahartikan, membentuk sebuah tradisi informal yang sering kali lebih kuat dari aturan formal.
Akar Permasalahan: Dari Disiplin yang Keliru Hingga Budaya Omerta
Praktik kekerasan di dalam institusi militer sering kali dibenarkan dengan dalih “pembinaan mental” dan “pendisiplinan”. Ada keyakinan keliru bahwa mental baja hanya bisa ditempa melalui penderitaan fisik dan perlakuan kasar. Paradigma ini adalah sebuah kekeliruan fatal yang telah lama usang. Militer modern di berbagai negara maju telah membuktikan bahwa kekuatan dan ketahanan prajurit tidak dibangun di atas ketakutan, melainkan dari profesionalisme, solidaritas sejati, dan kepemimpinan yang didasarkan pada rasa hormat. Praktik kekerasan justru menciptakan prajurit yang menyimpan dendam, bukan yang loyal, dan menghancurkan kohesi yang seharusnya menjadi fondasi terkuat sebuah satuan.
Dalam kajian teori militer, fenomena ini dapat dijelaskan melalui konsep budaya militer. Teori-teori tentang budaya militer, seperti yang dianalisis oleh Christopher Dandeker, menyebutkan bahwa militer memiliki budaya yang unik, dipengaruhi oleh struktur hierarkis dan misi yang spesifik. Namun, dalam budaya ini, dapat muncul ‘subkultur kekerasan’ yang bertentangan dengan budaya institusional yang ideal. Subkultur ini tidak terdokumentasi dalam kurikulum resmi, tetapi diwariskan secara informal melalui praktik-praktik seperti “perploncoan” yang kejam dan salah kaprah tentang konsep senioritas.
Permasalahan lainnya adalah budaya senioritas yang diselewengkan. Senioritas, dalam esensinya, seharusnya berfungsi sebagai sistem mentor dan bimbingan. Senior berkewajiban membimbing juniornya agar siap menghadapi tantangan. Namun, dalam banyak kasus, hierarki ini disalahgunakan menjadi instrumen kekuasaan informal untuk melakukan perundungan dan kekejaman. Ini menciptakan rantai trauma yang terus berlanjut; korban hari ini berpotensi menjadi pelaku pada kemudian hari.
Yang paling berbahaya adalah budaya omerta, sebuah konsep yang dipopulerkan oleh novelis Italia Mario Puzo, dalam judul novelnya, melalui karyanya tentang mafia, yang merujuk pada kode etik kerahasiaan dan sumpah diam yang mengakar kuat dalam sebuah kelompok. Secara akademis, omerta adalah manifestasi dari subkultur yang memprioritaskan loyalitas internal di atas keadilan dan kebenaran. Prinsipnya, larangan total untuk memberikan informasi kepada pihak berwenang, menciptakan sistem kontrol sosial yang represif. Pelanggaran terhadap kode tidak tertulis ini sering kali berujung pada sanksi sosial yang berat atau bahkan pembalasan brutal, memastikan kelanggengan budaya bungkam.
Dalam konteks militer, budaya omerta menciptakan lingkungan di mana pelaku kekerasan beraksi tanpa rasa takut, yakin bahwa perbuatannya tidak akan terungkap atau ditindak tegas. Ini bukan sekadar permasalahan disipliner, melainkan sebuah kegagalan struktural yang memutus jalur akuntabilitas dan merusak integritas institusi dari dalam. Ketika prajurit memilih untuk bungkam karena takut, hal ini mengindikasikan bahwa mekanisme kontrol internal militer itu sendiri telah lumpuh, sehingga otoritas sipil pun tidak memiliki informasi yang akurat untuk menjalankan fungsi pengawasan dan kontrolnya secara efektif.
Jalan Keluar: Perubahan Menyeluruh, Bukan Sekadar Tambal Sulam
Untuk menghapuskan budaya kekerasan ini, tidak cukup hanya dengan memecat oknum pelaku. Diperlukan sebuah transformasi institusional yang menyeluruh, bukan sekadar respons reaktif pascainsiden. Upaya yang perlu segera dilakukan adalah:
Pertama, Transformasi Pendidikan dan Latihan. Kurikulum di seluruh lembaga pendidikan militer, dari yang paling awal, perlu dievaluasi dan direformasi total. Pendidikan harus menanamkan nilai-nilai kepemimpinan humanis, etika militer, dan pentingnya hak asasi manusia. Penekanan harus pada pengembangan mental, taktik, dan profesionalisme, bukan pada pembinaan berbasis kekerasan. Ini sejalan dengan konsep ‘sosialisasi militer’, yaitu proses di mana individu diajarkan nilai-nilai, norma, dan perilaku yang diperlukan untuk menjadi seorang prajurit. Reformasi kurikulum harus memastikan bahwa proses sosialisasi ini membentuk ‘warga negara bersenjata’ yang profesional, bukan sekadar ‘pejuang’ yang mengedepankan kekerasan. Ini sejalan dengan konsep ‘sosialisasi militer’, yaitu proses di mana individu diajarkan nilai-nilai, norma, dan perilaku yang diperlukan untuk menjadi seorang prajurit. Reformasi kurikulum harus memastikan bahwa proses sosialisasi ini membentuk ‘warga negara bersenjata’ yang profesional, bukan sekadar ‘pejuang’ yang mengedepankan kekerasan.
Kedua, Sistem Akuntabilitas yang Kuat. Institusi militer harus mengimplementasikan kebijakan nol toleransi (zero tolerance) terhadap segala bentuk kekerasan. Sanksi harus tegas, transparan, dan berlaku bagi siapapun tanpa pandang pangkat, dan anak pejabat. Selain itu, harus ada mekanisme pelaporan yang independen dan aman, di mana prajurit bisa mengadu tanpa takut akan pembalasan dari atasan atau rekan-rekannya.
Ketiga, Peran Kunci Pimpinan. Perubahan budaya harus dimulai dari pucuk pimpinan. Para komandan harus secara aktif dan konsisten menjadi teladan dalam menolak kekerasan. Mereka harus menjadi pemimpin yang menginspirasi, bukan yang ditakuti. Tindakan nyata dan komunikasi yang jelas dari para petinggi adalah kunci untuk mengubah pola pikir di seluruh lapisan.
Mengakhiri kekerasan di tubuh militer adalah sebuah keharusan. Ini bukan hanya tentang melindungi nyawa seorang Prada Lucky, tetapi juga tentang ribuan prajurit lainnya yang pernah menjadi korban seperti Prada Riki dan Prada I Wayan. Ini tentang membangun TNI yang modern, profesional, dan dicintai rakyatnya. Kekuatan sejati militer tidak diukur dari seberapa keras mereka menindas anggotanya, tetapi dari seberapa besar mereka mampu menjunjung tinggi kehormatan, integritas, dan martabat setiap prajuritnya. Hanya dengan cara itulah, kita bisa memastikan bahwa harapan orang tua yang menitipkan anaknya ke pangkuan negara tidak lagi berakhir dengan duka.








