Generated by AI
Penulis
Ada momen ketika sebuah lelucon berhenti menjadi lelucon. Ia mengeras menjadi doktrin. Ia berubah menjadi tata bahasa kekuasaan. Sindiran berulang Presiden Prabowo Subianto terhadap “orang pintar”, yang terakhir terdengar di Gorontalo pada Sabtu, 9 Mei 2026, ketika ia menyatakan orang-orang pintar di Jakarta tidak peduli nasib nelayan, bukan kekhilafan retoris seorang pemimpin yang gemar bercanda. Ini adalah pernyataan politik yang serius, justru karena disampaikan dengan tawa. Tawa, dalam politik populisme, adalah teknologi. Ia melumpuhkan pemikiran kritis sebelum pemikiran kritis sempat lahir.
Gorontalo bukan insiden tunggal, melainkan pengulangan. Di Cilacap, 29 April 2026, saat meresmikan tiga belas proyek hilirisasi fase II, sasarannya lebih telanjang: insinyur, ilmuwan, profesor. “Jangan kepandaianmu dipakai untuk menipu rakyat,” ujarnya, lalu memunculkan kategori “profesor penipu rakyat” yang dituduh membela kepentingan asing. Ultimatumnya tegas, mereka yang tidak patriotik diminta “keluar dari barisan”. Pada kesempatan yang sama, sindiran ditujukan kepada para pengkritik yang dianggap hendak meninggalkan Indonesia: “Kabur aja. Hei orang-orang pintar, bukalah berita, lihatlah, kita ditempatkan sebagai negara paling aman di dunia.” Bahkan jauh sebelumnya, pada penghujung 2025, “elite yang merasa paling pintar” sudah dijadikan sasaran karena dianggap pesimistis terhadap pertahanan nasional.
Pola yang sama terulang dalam register yang berbeda di Nganjuk, 16 Mei 2026. Ketika rupiah menyentuh Rp 17.600 per dolar AS, terlemah sepanjang sejarah, Presiden menanggapinya dengan kalimat yang kini terasa familiar: “Mau dolar berapa ribu kek, kalian di desa-desa nggak pakai dolar.” Ilmu ekonomi makro, dalam satu kalimat, dipindahkan ke wilayah yang tidak relevan bagi “rakyat sebenarnya”. Yang luput dari kalimat itu adalah bahwa harga pupuk, solar nelayan, obat-obatan generik, gandum untuk mi instan, hingga komponen pakan ternak ayam, semuanya tertaut dengan kurs yang dianggap tidak menyentuh desa. Dan ini memiliki dampak yang sangat mengkhawatirkan bukan hanya untuk rakyat desa, melainkan Indonesia. Pola yang muncul konsisten: intelektualitas dihadap-hadapkan dengan patriotisme, pengetahuan dilabeli sebagai anti-rakyat, antek asing, atau alat legitimasi korupsi. Yang dipertontonkan bukan reaksi spontan terhadap kritik tertentu, melainkan strategi naratif yang dirawat sepanjang waktu.
Yang sedang berlangsung di hadapan kita bukan persoalan gaya komunikasi, melainkan upaya sistematis menggeser fondasi epistemik republik ini, dari republik yang mengandalkan pengetahuan sebagai dasar pengambilan keputusan, menjadi republik yang mengandalkan intuisi pemimpin yang divalidasi oleh tepuk tangan massa.
Klaim moral monopolistik
Jan-Werner Müller, dalam What Is Populism? (2016), memberi kita pisau analitis yang lebih tajam dari sekadar diagnosis “populisme” yang sudah aus. Bagi Müller, populisme bukan ditandai oleh keberpihakan kepada rakyat kecil, itu adalah ciri demokrasi yang sehat. Populisme ditandai oleh klaim moral yang monopolistik: bahwa hanya satu pihak, sang pemimpin dan pengikutnya, yang secara otentik mewakili rakyat. Selebihnya bukan oposisi politik yang sah, melainkan musuh rakyat itu sendiri.
Inilah yang sedang dibangun setiap kali “orang pintar” dijadikan sasaran. Kritik tidak diperlakukan sebagai argumen yang bisa dijawab, melainkan sebagai bukti keterasingan dari rakyat. Akademisi yang menyoal kebijakan tidak dikalahkan dengan data, mereka dilucuti hak bicaranya melalui penegasan bahwa mereka tidak memahami “rakyat yang sebenarnya”. Yang dibangun bukan perdebatan, melainkan pengusiran simbolik dari ruang publik.
Bahaya konstruksi ini terletak di strukturnya, bukan dalam isinya. Sebab struktur ini berlaku untuk siapa pun yang berani tidak sepakat. Hari ini “orang pintar”. Besok bisa jurnalis. Lusa bisa hakim konstitusi yang putusannya tak diinginkan. Logika yang sama, yaitu siapa pun yang berseberangan dianggap tidak mewakili rakyat, dapat diperluas tanpa batas.
Perang merebut kapital simbolik
Pierre Bourdieu mengajarkan bahwa pertarungan politik yang paling menentukan bukan terjadi di parlemen atau bilik suara, melainkan dalam pertarungan merebut hak untuk mendefinisikan apa yang dianggap sah, benar, dan bernilai. Ini adalah pertarungan modal simbolik.
Selama puluhan tahun, kelompok terdidik di Indonesia menikmati modal simbolik yang berasal dari pengetahuan, dari kemampuan membaca data, menyusun argumen, dan merujuk kepada tradisi ilmiah global. Modal ini, secara historis, memberi mereka otoritas untuk berbicara di ruang publik melampaui posisi formal yang mereka pegang.
Yang sedang dilakukan kekuasaan hari ini adalah merebut otoritas itu. Bukan dengan menyangkal kebenaran argumen, melainkan dengan menyangkal kelayakan moral pembawa argumen. “Orang pintar” disindir bukan karena keliru, melainkan karena dianggap tidak berhak. Dengan demikian, kekuasaan tidak perlu lagi memenangkan perdebatan substantif. Ia cukup mendiskualifikasi peserta perdebatan.
Operasi ini bekerja secara efektif dan mengerikan, karena ia memanfaatkan luka yang nyata. Harus diakui, sebagian masyarakat memang merasakan jarak dengan kaum terdidik, jarak bahasa, jarak ekonomi, jarak penghidupan sehari-hari. Populisme tidak menciptakan luka itu. Ia memanfaatkannya. Ia mengambil rasa terabaikan yang otentik, lalu mengarahkannya kepada sasaran yang salah.
Fakta sebagai musuh kekuasaan
Hannah Arendt, dalam esainya “Truth and Politics” (1967), mengamati bahwa kebohongan dalam politik bukan hal baru. Yang baru pada abad ke-20 adalah upaya sistematis melenyapkan perbedaan antara fakta dan opini, antara realitas dan narasi. Ketika perbedaan itu lenyap, yang berbicara paling keras, atau paling sering, menjadi yang paling benar.
Sindiran terhadap “orang pintar” adalah bagian dari proses ini. Ia tidak menyangkal fakta apa pun secara langsung. Ia melakukan sesuatu yang lebih halus dan lebih merusak, ia menyangkal otoritas kategori orang yang memproduksi fakta. Epidemiolog, ekonom, ahli kelautan, ahli iklim, semua diletakkan dalam satu kategori yang sama, yaitu “orang pintar yang tidak peduli rakyat”. Maka ketika seorang ahli iklim mengingatkan bahwa kenaikan permukaan laut akan menenggelamkan kawasan tangkap nelayan, peringatan itu sudah didiskualifikasi presiden sebelum diucapkan.
Yang tersisa kemudian hanya satu sumber kebenaran, pemimpin yang berbicara langsung kepada rakyat tanpa perantara pengetahuan. Inilah inti dari apa yang Arendt khawatirkan, yaitu politik yang dibebaskan dari beban realitas faktual.
Persoalan nelayan, yang justru dijadikan tameng dalam pidato itu, adalah ilustrasi paling telak. Nasib nelayan ditentukan oleh perubahan iklim, kerusakan terumbu karang, kelebihan tangkapan oleh kapal-kapal besar, mahalnya solar, sistem ijon yang menjerat, dan tata ruang pesisir yang dikuasai kepentingan industri ekstraktif. Tidak satu pun dari persoalan ini bisa dijawab dengan blusukan ke pinggir rel Senen. Semuanya menuntut pengetahuan, data, riset, dan kebijakan yang dirancang dengan kecermatan teknokratik. Mengejek “orang pintar” justru meninggalkan nelayan sendirian.
Wacana yang memproduksi kebenarannya sendiri
Michel Foucault mengajarkan bahwa kekuasaan modern tidak bekerja terutama dengan menindas, melainkan dengan memproduksi. Ia memproduksi kategori, memproduksi subjek, memproduksi pengetahuan yang dianggap sah. Pasangan power/knowledge dalam analisis Foucault bukan dua hal yang terpisah, kekuasaan dan pengetahuan saling memproduksi satu sama lain dalam apa yang ia sebut formasi diskursif. Formasi inilah yang menentukan apa yang bisa dikatakan dalam ruang publik, siapa yang berhak mengatakannya, dan apa yang dianggap sebagai kebenaran yang patut didengar.
“Orang pintar versus rakyat” bukan deskripsi tentang realitas sosial yang sudah ada. Ia adalah formasi diskursif yang sedang dibangun. Setiap kali frasa ini diulang dari panggung kekuasaan, ia tidak hanya menggambarkan dunia, ia memproduksi dunia. Ia memproduksi kategori “orang pintar” sebagai entitas yang sebelumnya tidak pernah ada sebagai kelompok sosial yang koheren. Ia mengikat ekonom, ahli kelautan, akademisi hukum, dan epidemiolog menjadi satu blok yang dicurigai. Lalu, secara bersamaan, ia memproduksi kategori “rakyat” sebagai sesuatu yang homogen, yang seolah memiliki suara tunggal, yang kebetulan suaranya sama persis dengan suara pemimpin.
Kekuatan formasi diskursif terletak dalam kemampuannya untuk menjadi tidak terlihat. Setelah cukup lama beredar, ia berhenti terasa sebagai konstruksi dan mulai terasa sebagai kenyataan. Orang lalu berbicara tentang “orang pintar” seolah-olah kelompok itu memang ada secara alamiah, bukan sebagai produk dari pengulangan retoris yang sistematis. Pada titik itu, kekuasaan telah memenangkan pertarungan tanpa pernah harus berdebat.
Yang lebih halus, formasi diskursif ini menentukan apa yang masih boleh ditanyakan dan apa yang tidak. Pertanyaan tentang efektivitas program makan bergizi gratis, misalnya, secara otomatis akan dibingkai sebagai pertanyaan “orang pintar yang tidak peduli rakyat lapar”. Bukan jawaban yang dipersiapkan untuk menyanggah pertanyaan itu, pertanyaan itu sendiri yang didiskualifikasi. Inilah yang Foucault sebut sebagai pengaturan apa yang dapat dipikirkan dalam ruang publik. Bukan sensor, melainkan sesuatu yang lebih dalam: pemiskinan ruang kemungkinan berpikir.
Dalam analisis Foucauldian, perlawanan terhadap formasi diskursif tidak bisa dilakukan dengan sekadar membantah isinya. Membantah isi justru mengukuhkan kerangka. Setiap kali seorang akademisi bersusah payah membuktikan bahwa ia “peduli rakyat”, ia sebenarnya menerima premis bahwa keberpihakannya patut diragukan. Yang dibutuhkan bukan pembelaan, melainkan penolakan terhadap kerangka itu sendiri, menolak kategori “orang pintar versus rakyat” sebagai dikotomi palsu yang tidak menggambarkan apa pun selain kepentingan pihak yang memproduksinya.
Foucault juga memberi konsep lain yang tepat untuk momen ini, yaitu parrhesia, keberanian berkata benar di hadapan kekuasaan, dengan risiko yang nyata. Parrhesia bukan sekadar kejujuran; ia adalah praktik berbicara yang dilakukan justru ketika berbicara itu mahal. Ia adalah tugas khas mereka yang memiliki pengetahuan dalam masyarakat yang sedang diajari untuk mencurigai pengetahuan. Bukan karena pengetahuan itu suci, melainkan karena diamnya pengetahuan akan dibayar oleh mereka yang paling tidak mampu membelinya, termasuk nelayan yang dijadikan dalih dalam pidato itu.
Warisan dan kemungkinan
Indonesia bukan tabula rasa dalam pembentukan formasi diskursif semacam ini. Orde Baru telah melakukan eksperimen panjang dalam mendepolitisasi kampus, dari Malari 1974 hingga Normalisasi Kehidupan Kampus 1978. Warisan itu meninggalkan struktur kelembagaan yang ringkih, di mana kebebasan akademik kerap bergantung kepada toleransi kekuasaan, bukan kepada jaminan konstitusional yang kokoh. Reformasi memberi nafas, tetapi tidak sempat membangun arsitektur perlindungan yang permanen.
Karena itu, sindiran hari ini jatuh di tanah yang sudah subur. Ia tidak perlu membangun kecurigaan dari nol, ia hanya perlu menghidupkan kembali kecurigaan yang sudah pernah ditanam. Inilah yang membuat situasi ini jauh lebih genting dari yang tampak di permukaan.
Yang dipertaruhkan bukan harga diri kalangan akademisi. Mereka akan baik-baik saja. Yang dipertaruhkan adalah kapasitas republik ini untuk mengoreksi diri. Demokrasi yang sehat membutuhkan apa yang oleh Jürgen Habermas disebut ruang publik komunikatif, ruang di mana argumen yang lebih baik, bukan suara yang lebih keras, yang memenangkan perdebatan. Ketika ruang itu disempitkan dengan mendiskualifikasi pembawa argumen, demokrasi tidak runtuh dengan bunyi keras. Ia mengempis perlahan, di tengah tawa.
Pemerintahan apa pun, termasuk yang sekarang, tidak mungkin berjalan tanpa pengetahuan. Strategi pertahanan yang menjadi identitas politik Presiden sekalipun tidak lahir dari intuisi, ia lahir dari doktrin, riset, simulasi, dan teknologi tinggi yang dikerjakan oleh, persisnya, “orang pintar”. Ironi ini terlalu telanjang untuk diabaikan.
Maka panggilan terhadap mereka yang dijadikan sasaran ejekan ini bukan untuk membalas, melainkan untuk tidak surut. Bukan untuk merasa terhina, melainkan untuk terus bekerja, menulis dengan jernih, meneliti dengan jujur, mengkritik dengan cermat, dan menolak kategori palsu yang sedang dipasangkan kepada mereka. Sejarah panjang republik ini memberi pelajaran yang konsisten, yaitu bahwa setiap kali kekuasaan menertawakan pengetahuan, pada akhirnya pengetahuanlah yang menulis sejarah kekuasaan itu.
Tepuk tangan akan reda. Tawa akan berhenti. Yang tersisa adalah catatan, dan catatan tidak pernah berpihak kepada mereka yang takut terhadap kebenaran.
Referensi
Arendt, Hannah. “Truth and Politics.” Dalam Between Past and Future: Eight Exercises in Political Thought. New York: Viking Press, 1968 (esai aslinya terbit di The New Yorker, 25 Februari 1967).
Bourdieu, Pierre. Language and Symbolic Power. Diedit oleh John B. Thompson, diterjemahkan oleh Gino Raymond dan Matthew Adamson. Cambridge, Mass.: Harvard University Press, 1991.
———. Distinction: A Social Critique of the Judgement of Taste. Diterjemahkan oleh Richard Nice. Cambridge, Mass.: Harvard University Press, 1984.
Foucault, Michel. The Archaeology of Knowledge. Diterjemahkan oleh A. M. Sheridan Smith. New York: Pantheon Books, 1972.
———. Power/Knowledge: Selected Interviews and Other Writings, 1972–1977. Diedit oleh Colin Gordon. New York: Pantheon Books, 1980.
———. Fearless Speech. Diedit oleh Joseph Pearson. Los Angeles: Semiotext(e), 2001. (Kuliah Berkeley 1983 tentang parrhesia.)
Habermas, Jürgen. The Structural Transformation of the Public Sphere: An Inquiry into a Category of Bourgeois Society. Diterjemahkan oleh Thomas Burger dengan bantuan Frederick Lawrence. Cambridge, Mass.: MIT Press, 1989.
Müller, Jan-Werner. What Is Populism? Philadelphia: University of Pennsylvania Press, 2016.







